KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam keputusan menerima kebijakan izin pertambangan untuk organisasi masyarakat keagamaan, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengungkap mempertimbangkan empat aspek. "PP Muhammadiyah melihat empat aspek yaitu hukum, ekonomi, sosial, dan lingkungan," ungkap Azrul Tanjung selaku Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah dalam diskusi di Jakarta Pusat, Jumat (26/07). Ia menambahkan, saat ini Muhammadiyah masih melakukan kajian mendalam sebelum akhirnya menerima izin tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang ditawarkan oleh pemerintah tersebut.
Muhammadiyah Pertimbangkan 4 Aspek Ini Sebelum Terima Tawaran Pengelolaan Tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam keputusan menerima kebijakan izin pertambangan untuk organisasi masyarakat keagamaan, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengungkap mempertimbangkan empat aspek. "PP Muhammadiyah melihat empat aspek yaitu hukum, ekonomi, sosial, dan lingkungan," ungkap Azrul Tanjung selaku Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah dalam diskusi di Jakarta Pusat, Jumat (26/07). Ia menambahkan, saat ini Muhammadiyah masih melakukan kajian mendalam sebelum akhirnya menerima izin tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang ditawarkan oleh pemerintah tersebut.