KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi kemasyarakatan (omas) keagamaan Muhammadiyah akhirnya menerima penawaran izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dari pemerintah. "Berdasarkan rapat pleno Muhammadiyah pada 13 Juli di kantor Jakarta, memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2024," kata Sekretaris Umum (Sekum) Muhamadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi pers Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Minggu (28/07). Abdul mengatakan pada tahun 2017, Muhammadiyah sudah mengeluarkan pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) untuk memperluas dan meningkatkan dakwah di sektor industri, jasa dan unit bisnis lainnya.
"Dalam mengelola tambang, Muhammadiyah mengelola semaksimal mungkin, penuh tanggung jawab dan melibatkan profesional dari kalangan kader dan masyarakat perserikatan, mayarakat sekitar area (tambang), sinergi dengan perguruan tinggi dan penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam," jelasnya.
Baca Juga: Keputusan Pleno Muhammadiyah: Penerimaan Pengelolaan Izin Tambang Sedikit Mudharatnya Abdul juga memberi catatan bahwa pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah akan dilakukan dalam batas waktu tertentu, dengan tetap mendukung pengembangan energi terbarukan, budaya hidup bersih dan ramah lingkungan. "Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat (sesuatu yang menyakitkan/merugikan), Muhammadiyah secara bertanggungjawab akan mengembalikan IUP ke pemerintah," katanya. Dalam pengelolaan tambang, Muhamamdiyah juga akan bekerjasama dengan mitra yang sudah berpengalaman mengelola tambang, berintegritas tinggi, serta berpihak pada masyarakat dan perserikatan melalui perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan. "Pengelolaan tambang, Muhammadiyah diusahakan menjadi pengembangan usaha not for provit (bukan untuk keuntungan). Keuntungan usaha dimanfaatkan untuk dakwah dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas," ungkapnya. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan kajian panjang serta menerima masukan dari pihak yang pro maupun kontra. "Muhammadiyah selama 2 bulan lebih mengkaji masalah pengeloaan tambang ini, ada kelompok yang kontra tapi juga punya argumen. Begitu juga ada pandangan-pandangan yang pro, konstruktif terkait nilai positif dalam pengelolaan tambang ini," kata Haedar. Sampai akhirnya mayoritas anggota memutuskan menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah. "Baik lewat pleno PP Muhammadiyah maupun dari konsolidasi yang terjadi itu, dua pandangan itu hidup, tapi akhirnya mayoritas sampai pada satu kesimpulan keputusan PP Muhammadiyah," tambahnya.
Baca Juga: Muhammadiyah Pertimbangkan 4 Aspek Ini Sebelum Terima Tawaran Pengelolaan Tambang Untuk mengelola tambang, Haedar menyebut pihaknya juga sudah memperisapkan tim khusus untuk pengelolaan tambang yang dipimpin Muhadjir Effendy, yang menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). "Kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Effendi sebagai ketua PP Muhammadiyah yang membidangi bisnis dan ekonomi, tapi bukan sebagai Menko PMK," ujar Haedar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat