KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah memberikan somasi terbuka kepada pemilik pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir utara Tangerang. Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni meminta kepada pihak terkait yang bertanggung jawab atas berdirinya pagar tersebut, untuk segera membersihkan pagar yang terbuat dari bambu itu. “Kami meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk segera mencabut dan membersihkan pagar bambu yang telah menghalangi akses laut bagi nelayan dalam waktu 3x24 jam sejak diterbitkannya somasi terbuka ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (13/1).
Muhammadiyah Somasi pemilik Pagar Laut di Tangerang, Minta Bongkar dalam 3 Hari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah memberikan somasi terbuka kepada pemilik pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir utara Tangerang. Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni meminta kepada pihak terkait yang bertanggung jawab atas berdirinya pagar tersebut, untuk segera membersihkan pagar yang terbuat dari bambu itu. “Kami meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk segera mencabut dan membersihkan pagar bambu yang telah menghalangi akses laut bagi nelayan dalam waktu 3x24 jam sejak diterbitkannya somasi terbuka ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (13/1).