Jakarta. Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh membenarkan bahwa MUI akan segera mengeluarkan fatwa haram pencurian listrik. Fatwa ini dikeluarkan setelah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggandeng MUI dan melakukan pembahasan terkait maraknya pencurian listrik. Ni'am mengatakan, fatwa itu akan dikeluarkan dalam waktu dekat. "Ya, dalam waktu dekat ini kami launching. Kami sedang melaksanakan pleno penetapan kontrak," ujar Ni'am, Kamis (12/5/2016). Fatwa ini dianggap sebagai upaya meminimalisasi kerugian negara akibat pencurian listrik. Soalnya, praktik pencurian listrik masih marak di masyarakat.
MUI akan fatwa haram pencurian listrik
Jakarta. Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh membenarkan bahwa MUI akan segera mengeluarkan fatwa haram pencurian listrik. Fatwa ini dikeluarkan setelah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggandeng MUI dan melakukan pembahasan terkait maraknya pencurian listrik. Ni'am mengatakan, fatwa itu akan dikeluarkan dalam waktu dekat. "Ya, dalam waktu dekat ini kami launching. Kami sedang melaksanakan pleno penetapan kontrak," ujar Ni'am, Kamis (12/5/2016). Fatwa ini dianggap sebagai upaya meminimalisasi kerugian negara akibat pencurian listrik. Soalnya, praktik pencurian listrik masih marak di masyarakat.