SERANG. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menyatakan tindakan gerakan "Islamic State of Iraq and Syria (ISIS)" atau Negara Islam di Irak dan Suriah yang melakukan pembunuhan adalah perbuatan haram. "Ajaran Islam itu penuh kedamaian dan bukan kekerasan dan pembunuhan, seperti yang dilakukan gerakan ISIS itu," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, KH Romli saat dihubungi di Serang, Minggu (28/12). Ia mengatakan, untuk mencegah ajaran ISIS berkembang di Tanah Air, pihaknya telah menerbitkan pembinaan akidah dan akhlak karimah umat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
MUI Banten haramkan gerakan ISIS
SERANG. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menyatakan tindakan gerakan "Islamic State of Iraq and Syria (ISIS)" atau Negara Islam di Irak dan Suriah yang melakukan pembunuhan adalah perbuatan haram. "Ajaran Islam itu penuh kedamaian dan bukan kekerasan dan pembunuhan, seperti yang dilakukan gerakan ISIS itu," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, KH Romli saat dihubungi di Serang, Minggu (28/12). Ia mengatakan, untuk mencegah ajaran ISIS berkembang di Tanah Air, pihaknya telah menerbitkan pembinaan akidah dan akhlak karimah umat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.