KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mejelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan sertifikat halal untuk vaksin imunisasi measless dan rubella (MR). Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan belum ada permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan uji halal vaksin imunisasi MR ke Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM). "Semestinya jauh-jauh hari ada pengajuan surat pada MUI terutama LPPOM untuk diperiksa vaksin ini tapi suratnya enggak pernah masuk. Bagaimana menindaklanjuti?" ujarnya di Kantor MUI, Jakarta, Senin (6/8). Akibat belum adanya pengajuan, MUI mengatakan vaksin imunisasi MR belum bisa dipastikan halal. Oleh karena itu, MUI mendorong agar Kemenkes segara melayangkan surat permintaan pengkajian.
MUI belum keluarkan sertifikat halal untuk vaksin Imunisasi MR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mejelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan sertifikat halal untuk vaksin imunisasi measless dan rubella (MR). Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan belum ada permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan uji halal vaksin imunisasi MR ke Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM). "Semestinya jauh-jauh hari ada pengajuan surat pada MUI terutama LPPOM untuk diperiksa vaksin ini tapi suratnya enggak pernah masuk. Bagaimana menindaklanjuti?" ujarnya di Kantor MUI, Jakarta, Senin (6/8). Akibat belum adanya pengajuan, MUI mengatakan vaksin imunisasi MR belum bisa dipastikan halal. Oleh karena itu, MUI mendorong agar Kemenkes segara melayangkan surat permintaan pengkajian.