MUI Bentuk Tim Pengkaji terkait Kontroversi Pesantren Al Zaytun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim pengkajian merespons kontroversi yag terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Ketua MUI Pusat Anwar Abbas mengatakan, tim tersebut akan mengkaji persoalan dan pandangan keagamaan dari pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.

"MUI sudah membentuk tim untuk meneliti dan mengkaji tentang berbagai persoalan terkait dengan masalah sikap dan pandangan keagamaan dari Panji Gumilang," ucap Buya Anwar saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (19/6/2023).


Baca Juga: Resmi, Hasil Sidang Isbat Idul Adha 29 Juni 2023, Berikut Contoh Ucapan Idul Adha

Saat ini, kata Buya Anwar, tim pengkajian mempersiapkan langkah untuk menemukan fakta yang terjadi di Al Zaytun. "Tim sudah membuat persiapan dan melakukan langkah bagi mengumpulkan data dan fakta," ujar dia.

Sebelumnya, beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.

Menanggapi kontroversi Al-Zaytun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku menunggu arahan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Karena urusan agama kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan dan keamanan itu wilayah pemerintah pusat," ujarnya di Bandung, dikutip dari Antara, Kamis (15/6/2023).

Terkini, Ridwan Kamil dengan tegas meminta Ponpes Al Zaytun kooperatif bisa berdialog dengan tim inestigasi yang dibentuk oleh Pemprov Jawa Barat bersama para kyai.

Baca Juga: Mengapa Asuransi Haji Penting dan Apa Manfaatnya? Ini Cara Memilih Asuransi Haji

"Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-Tabayyun atau berdialog untuk mengetahui," ucap Ridwan Kamil, Senin (19/6/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kontroversi Pesantren Al Zaytun, MUI Bentuk Tim Pengkajian"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto