KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Naskah Undang Undang (UU) Cipta Kerja terbaru sudah diterima Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah. Menurut Wakil Ketua Umum MUI Muhyidin Junaidi, naskah UU Cipta Kerja yang diterima tersebut setebal 1.187 halaman. " Iya, MUI dan Muhammadiyah sama-sama terima yang tebalnya 1.187 halaman. Soft copy dan hard copy dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara)," kata Muhyidin kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020). Muhyidin menuturkan, MUI akan mengkaji naskah tersebut selama sepekan. Setelah itu MUI akan memberikan catatan dalam keterangan tertulis dan disampaikan ke publik.
MUI dan Muhammadiyah terima draf UU Cipta Kerja terbaru setebal 1.187 halaman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Naskah Undang Undang (UU) Cipta Kerja terbaru sudah diterima Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah. Menurut Wakil Ketua Umum MUI Muhyidin Junaidi, naskah UU Cipta Kerja yang diterima tersebut setebal 1.187 halaman. " Iya, MUI dan Muhammadiyah sama-sama terima yang tebalnya 1.187 halaman. Soft copy dan hard copy dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara)," kata Muhyidin kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020). Muhyidin menuturkan, MUI akan mengkaji naskah tersebut selama sepekan. Setelah itu MUI akan memberikan catatan dalam keterangan tertulis dan disampaikan ke publik.