JAKARTA. Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, mengaku kecewa dengan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut dia, JPU dan majelis hakim tidak mempertimbangkan kondisi Ketua MUI, Ma'ruf Amin saat dimintai kesaksiannya dalam persidangan tersebut. "Saksi diperiksa dari jam 9. Usia beliau sudah 73 tahun. Semestinya, jaksa mengetahui kondisi fisik beliau yang sangat capai. Dari jam 9, andai kata saudara saja belum tentu kuat. Hampir 7 jam, dengan kondisi lelah. Tapi jaksa membiarkan," kata Ikhsan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
MUI kecewa dengan jaksa & hakim di sidang Ahok
JAKARTA. Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, mengaku kecewa dengan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut dia, JPU dan majelis hakim tidak mempertimbangkan kondisi Ketua MUI, Ma'ruf Amin saat dimintai kesaksiannya dalam persidangan tersebut. "Saksi diperiksa dari jam 9. Usia beliau sudah 73 tahun. Semestinya, jaksa mengetahui kondisi fisik beliau yang sangat capai. Dari jam 9, andai kata saudara saja belum tentu kuat. Hampir 7 jam, dengan kondisi lelah. Tapi jaksa membiarkan," kata Ikhsan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).