JAKARTA. Anggota Komisi VIII DPR, Hasrul Azwar, mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak pernah melaporkan pendapatan pemberian sertifikasi halal. Padahal, pendapatan dari pemberian sertifikasi halal masuk ke kantong MUI dan tak dialihkan ke kas negara melalui pendapatan negara bukan pajak (PNBP). "Enggak ada (laporan), belum pernah melaporkan. Dan (pendapatan) itu ke kantong MUI," kata Hasrul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/2). Hasrul menjelaskan, pendapatan dari pemberian sertifikasi halal seharusnya dikontrol ketat dan dimasukkan ke dalam kas negara. Hal ini merupakan salah satu semangat dalam Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang masih terus dibahas di Komisi VIII.
MUI tak laporkan pendapatan dari sertifikasi halal
JAKARTA. Anggota Komisi VIII DPR, Hasrul Azwar, mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak pernah melaporkan pendapatan pemberian sertifikasi halal. Padahal, pendapatan dari pemberian sertifikasi halal masuk ke kantong MUI dan tak dialihkan ke kas negara melalui pendapatan negara bukan pajak (PNBP). "Enggak ada (laporan), belum pernah melaporkan. Dan (pendapatan) itu ke kantong MUI," kata Hasrul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/2). Hasrul menjelaskan, pendapatan dari pemberian sertifikasi halal seharusnya dikontrol ketat dan dimasukkan ke dalam kas negara. Hal ini merupakan salah satu semangat dalam Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang masih terus dibahas di Komisi VIII.