KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menekankan, pentingnya penguatan kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar pengelolaan dana haji dapat dilakukan secara lebih profesional dan terpisah dari penyelenggaraan ibadah haji. Menurut Amirsyah, pemisahan antara fungsi pengelolaan keuangan dan teknis penyelenggaraan haji merupakan langkah yang tepat untuk mencegah tumpang tindih kewenangan yang selama ini menjadi sumber permasalahan. Baca Juga: BPKH dan MUI Luncurkan Buku Himpunan Fatwa Haji, Perkuat Literasi Jemaah
MUI Tegaskan Pentingnya Penguatan BPKH dalam Ekosistem Keuangan Haji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menekankan, pentingnya penguatan kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar pengelolaan dana haji dapat dilakukan secara lebih profesional dan terpisah dari penyelenggaraan ibadah haji. Menurut Amirsyah, pemisahan antara fungsi pengelolaan keuangan dan teknis penyelenggaraan haji merupakan langkah yang tepat untuk mencegah tumpang tindih kewenangan yang selama ini menjadi sumber permasalahan. Baca Juga: BPKH dan MUI Luncurkan Buku Himpunan Fatwa Haji, Perkuat Literasi Jemaah
TAG: