JAKARTA. Taipan Mukmin Ali Gunawan membantah dirinya berkaitan dengan Victoria Securities International Corporation, perusahaan yang sedang diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus penjualan aset hak tagih atau cassie di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dalam surat yang mengatasnamakan Mukmin Ali Gunawan yang diterima KONTAN, Selasa (9/2) dia menyebutkan, dirinya bukanlah Komisaris Utama dari Victoria Securities International. "Saya sama sekali tidak ada hubungan dengan Victoria Securities International Corporation, baik sebagai pemegang saham, Komisaris, maupun Pengurus," tulis Mukmin dalam surat bertandatangan namanya itu.
Mukmin Ali Gunawan bantah terkait Victoria SIC
JAKARTA. Taipan Mukmin Ali Gunawan membantah dirinya berkaitan dengan Victoria Securities International Corporation, perusahaan yang sedang diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus penjualan aset hak tagih atau cassie di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dalam surat yang mengatasnamakan Mukmin Ali Gunawan yang diterima KONTAN, Selasa (9/2) dia menyebutkan, dirinya bukanlah Komisaris Utama dari Victoria Securities International. "Saya sama sekali tidak ada hubungan dengan Victoria Securities International Corporation, baik sebagai pemegang saham, Komisaris, maupun Pengurus," tulis Mukmin dalam surat bertandatangan namanya itu.