KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang pleno Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) merekomendasikan agar pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 2027. "PBNU merekomendasikan kepada pemerintah untuk menjalankan putusan MK tentang MBG pada tahun anggaran 2027," ucap pembaca rekomendasi Bathsul Masa'il Qanunniyah yang terdengar dari speaker luar ruang sidang pleno, Gedung Serba Guna (GSG) Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). "Tidak menunggu sampai di 2028," ucap pembaca rekomendasi lagi.
Muktamar NU Rekomendasikan Pemerintah Patuhi Putusan MK soal Anggaran MBG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang pleno Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) merekomendasikan agar pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 2027. "PBNU merekomendasikan kepada pemerintah untuk menjalankan putusan MK tentang MBG pada tahun anggaran 2027," ucap pembaca rekomendasi Bathsul Masa'il Qanunniyah yang terdengar dari speaker luar ruang sidang pleno, Gedung Serba Guna (GSG) Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). "Tidak menunggu sampai di 2028," ucap pembaca rekomendasi lagi.