KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Railink kembali mengoperasikan secara bertahap KA Bandara Kualanamu Medan pada 1 Agustus 2020 setelah menghentikan sementara operasionalnya sejak 12 April 2020 dengan sejumlah ketentuan bagi penumpang. Plt. Direktur Utama PT Railink Mukti Jauhari menjelaskan, pengoperasian kembali Kereta Api Bandara ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid19). Selain itu juga Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No. 14/2020 pada 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Mulai 1 Agustus, KA Bandara Kualanamu akan beroperasi lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Railink kembali mengoperasikan secara bertahap KA Bandara Kualanamu Medan pada 1 Agustus 2020 setelah menghentikan sementara operasionalnya sejak 12 April 2020 dengan sejumlah ketentuan bagi penumpang. Plt. Direktur Utama PT Railink Mukti Jauhari menjelaskan, pengoperasian kembali Kereta Api Bandara ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid19). Selain itu juga Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No. 14/2020 pada 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.