Mulai 1 Juli, harga tiket 17 kereta ekonomi berubah, inilah daftarnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda berencana bepergian dengan kereta api dalam waktu dekat ini? Ada baiknya, Anda menyimak tarif tiket kereta api terbaru ini.

Terhitung mulai 1 Juli 2018 nanti, PT KAI mengenakan harga tiket baru untuk kereta api ekonomi jarak sedang dan jauh bersubsidi. Harga tiket baru mengalami penyesuaian dengan pemberlakuan tarif parsial. Tarif berdasarkan jarak tempuh kereta, tidak lagi dengan tarif flat seperti sebelumnya.

Ini artinya tarif menyesuaikan jarak tempuh. Alhasil, ada harga kereta yang naik, ada juga yang turun.  KAI memberikan contoh. untuk perjalanan dengan KA Serayu dari Stasiun Pasar Senen ke Stasiun Tasikmalaya, jika sebelumnya bertarif Rp 67.000 maka mulai 1 Juli nanti, dengan jarak Pasar Senen-Tasikmalaya kurang dari 332 km, penumpang hanya membayar sebesar Rp 63.000.


Dalam keterangan PT KAI, Senin 25 Juni 2018, penyesuaian tarif berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI No 31 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).  

Ada 17 rute perjalanan kereta api yang mengalami penyesuaian tarif. Inilah tarif KA jarak sedang dan jauh yang berlaku mulai 1 Juli 2018.

1.  Logawa Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember

0-502 km: Rp 70.000 >502 km: Rp 74.000

2. Brantas Blitar-Pasar Senen

0-604 km: Rp 80.000 >604 km: Rp 84.000

3. Kahuripan Blitar-Kiara Condong

0-526 km: Rp 80.000 >526 km: Rp 84.000

4. Bengawan Purwosari-Pasar Senen

0-425 km: Rp 70.000 >425 km: Rp 74.000

5. Pasundan Surabaya Gubeng-Kiara Condong

0-519 km: Rp 88.000 >519 km: Rp 94.000

6. Sri Tanjung Lempuyangan-Banyuwangi

0-460 km: Rp 88.000 >460 km: Rp 94.000

7. Gaya Baru Malam Selatan Surabaya Gubeng-Pasar Senen

0-615 km: Rp 98.000 >615 km: Rp 104.000

8. Matarmaja Malang-Pasar Senen

0-661 km: Rp 103.000 >661 km: Rp 109.000

9. Serayu Purwokerto-Kroya-Pasar Senen

0-332 km: Rp 63.000 >332 km: Rp 67.000

10. Kutojaya Selatan Kutoarjo-Kiara Condong

0-240 km: Rp 58.000 >240 km: Rp 62.000

11. Tawang Alun Malang-Banyuwangi

0-235 km: Rp 58.000 >235 km: Rp 62.000

12. Rajabasa Kertapati-Tanjung Karang

0-291 km: Rp 29.000 >291 km: Rp 32.000

13. Bukit Serelo/Buser Kertapati-Lubuk Linggau

0-232 km: Rp 29.000 >232 km: Rp 32.000

14. Putri Deli Tanjung Balai-Medan

0-131 km: Rp 24.000 >131 km: Rp 27.000

15. Probowangi Banyuwangi-Probolinggo-Surabaya Gubeng

0-98 km: Rp 27.000 98-209 km: Rp 29.000 >209 km: Rp 56.000

16. Tegal Ekspress Tegal-Pasar Senen

0-217 km: Rp 45.000 >217 km: Rp 49.000

17. Maharani Surabaya Pasar Turi-Semarang Poncol

0-211 km: Rp 45.000 >211 km: Rp 49.000.

Lantas bagaimana jika Anda telanjur sudah membeli tiket? Jangan khawatir: untuk penumpang yang terlanjur membeli tiket, Anda bisa mengambil selisih bea di stasiun tujuan penumpang. Syaratanya mudah kok yakni menunjukan boarding pass atau e-boarding pass dan kartu identitas asli Anda kepada petugas loket.

"Batas maksimal pengambilan bea sampai dengan tiga hari setelah jadwal kedatangan KA," tulis keterangan resmi KAI, Senin 25 Juni 2018

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie