JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali mengubah batasan nominal transaksi pada sistem real time gross settlement (RTGS). Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran BI Bramudija Hadinoto mengatakan, nilai minimum transfer dana RTGS menjadi Rp 100 juta per transaksi. Aturan main baru ini resmi berlaku terhitung mulai 1 Juli 2016. "Transaksi RTGS generasi II mulai stabil sehingga BI mulai mengarahkan transaksi sesuai kebutuhan pasar,” kata Bramudija, Senin (6/6).
Mulai 1 Juli, minimal RTGS Rp 100 juta
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali mengubah batasan nominal transaksi pada sistem real time gross settlement (RTGS). Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran BI Bramudija Hadinoto mengatakan, nilai minimum transfer dana RTGS menjadi Rp 100 juta per transaksi. Aturan main baru ini resmi berlaku terhitung mulai 1 Juli 2016. "Transaksi RTGS generasi II mulai stabil sehingga BI mulai mengarahkan transaksi sesuai kebutuhan pasar,” kata Bramudija, Senin (6/6).