Mulai 1 Maret, tiket kereta api untuk mudik Lebaran sudah bisa dipesan



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menginformasikan, kini masyarakat sudah bisa memesan tiket kereta api jarak jauh untuk masa angkutan Lebaran tahun 2018. Karena pemesanan tiket dapat dilakukan tiga bulan sebelumnya, atau H-90 sebelum keberangkatan kereta api.

Senior Manager Humas PT KAI DAOP I Edy Kuswoyo mengatakan, pemesanan tiket tersebut bisa dilakukan mulai 1 Maret hingga 30 Maret 2018.

Adapun, tanggal keberangkatan jadwal kereta pada masa angkutan Lebaran 30 Mei 2018 hingga 28 Juni 2018.


"Diharapkan, dengan jarak pemesanan H-90 masa angkutan lebaran ini, pelanggan kereta api bisa mengatur waktu keberangkatannya dengan tepat," kata Edy dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (5/3).

Edy memperkirakan, pada H-7 Lebaran atau 8 Juni 2018 dan H-3 Lebaran atau 12 Juni 2018 akan menjadi tanggal favorit atau paling tinggi permintaan pemesanan tiket.

Dengan adanya sistem online yang diberlakukan PT KAI, penumpang yang ingin memesan tiket untuk keberangkatan pada masa angkutan lebaran, tidak perlu repot ke stasiun untuk membeli tiket, cukup menggunakan perangkat elektronik atau gadget para pelanggan sudah bisa memesan tiket.

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh calon penumpang KA, yaitu tiket dapat dipesan mulai pukul 00.01 sesuai waktu pemesanan tiket.

Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui KAI Accsess dan website resmi KAI yakni melalui link https://tiket.kereta-api.co.id, https://tiket1.kereta-api.co.id, https://tiket2.kereta-api.co.id,https://tiket3.kereta-api.co.id Channel eksternal yang telah bekerja sama dengan PT KAI akan tetap dilayani seperti biasa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 1 Maret, Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/05/083107126/mulai-1-maret-tiket-kereta-api-untuk-mudik-lebaran-sudah-bisa-dipesan.  Penulis : Achmad Fauzi Editor : Aprillia Ika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia