KONTAN.CO.ID - Pada tahun 2018, Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, setelah mendapatkan 144 suara di pertemuan Majelis Umum PBB. Indonesia terpilih menjadi anggota DK PBB untuk masa jabatan 2019-2020. Dalam situs resmi PBB, negara akan bergantian setiap bulannya pada tahun ini untuk menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan. Giliran tersebut diurutkan berdasarkan abjad bahasa Inggris masing-masing negara. Indonesia mendapatkan kesempatan menjabat Presiden DK PBB mulai 1 Mei 2019. Sejak awal tahun ini, beberapa negara telah memimpin yang dimulai oleh Republik Dominika, Guinea Khatulistiwa, Perancis, dan Jerman. Setelah Indonesia, Presiden DK PBB akan dipegang oleh Kuwait, Peru, Polandia, Rusia, Afrika Selatan, Inggris, dan AS.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1 Mei 2019, Indonesia Dapat Giliran Jabat Presiden Dewan Keamanan PBB",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News