JAKARTA. Terhitung mulai 1 September 2013 nanti, pabrik kertas Asia Pulp & Paper Group (APP) tidak lagi akan memakai kayu hutan alam sebagai bahan baku kertasnya. Aida Greenbury, Managing Director of Sustainability APP mengatakan, APP sudah mengakhiri penebangan kayu hutan alam sejak 31 Januari 2013. Namun, belum seluruh kayu yang ditebang dan dikirim ke PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, perusahaan yang masih berafiliasi dengan APP menggunakan kayu alam. Total jumlah kayu yang telah ditebang perusahaan yang tergabung dalam grup Sinar Mas ini perinciannya sebagai berikut: dari hutan alam mencapai 1,7 juta meter kubik (m³). Namun, sampai bulan Mei 2013, baru sekitar 27% atau 459.000 m³ yang masuk ke pabrik APP. Berarti masih ada 1,24 juta m³ lagi. APP menetapkan tenggat waktu paling telat tanggal 31 Agustus 2013 agar seluruh kayu dari hutan alam tersebut masuk ke pabrik. "Setelah tanggal tersebut, tidak ada lagi serat kayu yang berasal dari hutan alam yang masuk ke dalam tempat penyimpanan kayu APP," kata Aida dalam penjelasannya kepada KONTAN, Senin (10/6).Seperti diketahui, pada awal Februari lalu, APP mengatakan akan mengakhiri pembukaan hutan alam di rantai pasokannya. APP akan melakukan identifikasi hutan alam melalui program penilaian nilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HVC) dan stok karbon tinggi (High Carbon Stock/HCS) yang akan dilakukan di seluruh area konsesi APP di Indonesia."Penilaian ini ditargetkan selesai pada awal tahun depan dan dilakukan oleh The Forest Trust (TFT) serta tim penilai independen HCV," kata Aida. Hal tersebut, akan memungkinkan APP untuk memastikan pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) di masa datang tidak akan dilakukan di hutan alam. Soalnya, kata Aida, seluruh hutan yang teridentifikasi sebagai hutan alam akan dilindungi. Elfian Effendi, Direktur Eksekutif Greenomics mengatakan, kebijakan moratorium penggunaan kayu hutan alam oleh APP hanya isapan jempol belaka. "Faktanya setelah 1 Februari, mereka (APP) masih tebang hutan alam," kata Elfian.Berdasarkan pantauan Greenomics, APP sebenarnya telah menebang pohon secara besar-besaran sebelum tanggal 1 Februari 2013. Tak heran jika saat ini APP masih memiliki stok bahan baku melimpah. Menurutnya, komitmen APP supaya tidak lagi menggunakan kayu hutan alam hanya di atas kertas.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Mulai 1 September, APP Tak Lagi Gunakan Kayu Alam
JAKARTA. Terhitung mulai 1 September 2013 nanti, pabrik kertas Asia Pulp & Paper Group (APP) tidak lagi akan memakai kayu hutan alam sebagai bahan baku kertasnya. Aida Greenbury, Managing Director of Sustainability APP mengatakan, APP sudah mengakhiri penebangan kayu hutan alam sejak 31 Januari 2013. Namun, belum seluruh kayu yang ditebang dan dikirim ke PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, perusahaan yang masih berafiliasi dengan APP menggunakan kayu alam. Total jumlah kayu yang telah ditebang perusahaan yang tergabung dalam grup Sinar Mas ini perinciannya sebagai berikut: dari hutan alam mencapai 1,7 juta meter kubik (m³). Namun, sampai bulan Mei 2013, baru sekitar 27% atau 459.000 m³ yang masuk ke pabrik APP. Berarti masih ada 1,24 juta m³ lagi. APP menetapkan tenggat waktu paling telat tanggal 31 Agustus 2013 agar seluruh kayu dari hutan alam tersebut masuk ke pabrik. "Setelah tanggal tersebut, tidak ada lagi serat kayu yang berasal dari hutan alam yang masuk ke dalam tempat penyimpanan kayu APP," kata Aida dalam penjelasannya kepada KONTAN, Senin (10/6).Seperti diketahui, pada awal Februari lalu, APP mengatakan akan mengakhiri pembukaan hutan alam di rantai pasokannya. APP akan melakukan identifikasi hutan alam melalui program penilaian nilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HVC) dan stok karbon tinggi (High Carbon Stock/HCS) yang akan dilakukan di seluruh area konsesi APP di Indonesia."Penilaian ini ditargetkan selesai pada awal tahun depan dan dilakukan oleh The Forest Trust (TFT) serta tim penilai independen HCV," kata Aida. Hal tersebut, akan memungkinkan APP untuk memastikan pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) di masa datang tidak akan dilakukan di hutan alam. Soalnya, kata Aida, seluruh hutan yang teridentifikasi sebagai hutan alam akan dilindungi. Elfian Effendi, Direktur Eksekutif Greenomics mengatakan, kebijakan moratorium penggunaan kayu hutan alam oleh APP hanya isapan jempol belaka. "Faktanya setelah 1 Februari, mereka (APP) masih tebang hutan alam," kata Elfian.Berdasarkan pantauan Greenomics, APP sebenarnya telah menebang pohon secara besar-besaran sebelum tanggal 1 Februari 2013. Tak heran jika saat ini APP masih memiliki stok bahan baku melimpah. Menurutnya, komitmen APP supaya tidak lagi menggunakan kayu hutan alam hanya di atas kertas.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News