KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) memperpanjang periode pemesanan tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Per tanggal 10 Juni 2023, pelanggan bisa memesan tiket Kereta Api Jarak Jauh mulai H-45 sebelum hari keberangkatan. Kemudian per tanggal 1 Juli 2023, tiket Kereta Api Jarak Jauh dapat dipesan oleh pelanggan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan. Sebelumnya, pemesanan tiket KA Jarak Jauh hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan.
Baca Juga: Siap Layani Penumpang, Ini Fasilitas di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung "Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangan resmi Kamis (8/6). Mengingat GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023, KAI mengimbau pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan KA yang tertera pada tiket atau e-ticket. KAI juga terus mengingatkan seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket. Jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya.