KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif Tol Tangerang-Merak akan mengalami perubahan mulai Rabu (12/2). Tarif baru Tol Tangerang-Merak mengacu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 70/KPTS/M/2020. Pada 12 Februari 2020 tepat pukul 00.00 WIB, tarif baru Tol Tangerang-Merak akan berlaku. Jalan tol sepanjang 72 kilometer ini merupakan kelanjutan dari Tol Jakarta-Tangerang. Kepala Divisi Hukum dan Humas Pengelola Tol Tangerang-Merak Indah Permanasari menjelaskan, penyesuaian tarif tol ini tertuang dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Mulai 12 Februari tarif Tol Tangerang-Merak naik, cek daftarnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif Tol Tangerang-Merak akan mengalami perubahan mulai Rabu (12/2). Tarif baru Tol Tangerang-Merak mengacu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 70/KPTS/M/2020. Pada 12 Februari 2020 tepat pukul 00.00 WIB, tarif baru Tol Tangerang-Merak akan berlaku. Jalan tol sepanjang 72 kilometer ini merupakan kelanjutan dari Tol Jakarta-Tangerang. Kepala Divisi Hukum dan Humas Pengelola Tol Tangerang-Merak Indah Permanasari menjelaskan, penyesuaian tarif tol ini tertuang dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.