KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus corona di Indonesia membuat Pemerintah Singapura eksta waspada terhadap para pendatang, baik itu warga Indonesia atau pelancong dari Indonesia yang ingin masuk ke Singapura. Melihat lonjakan kasus corona yang semakin mengkhawatirkan, Pemerintah Singapura pun membuat keputusan. Menurut pengumuman yang dirilis Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Pemerintah Singapura telah memberlakukan pembatasan terhadap semua pelancong dengan riwayat perjalanan hingga 21 hari terakhir dari Indonesia.
Mulai 12 Juli, Singapura melarang warga Indonesia ke Singapura
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus corona di Indonesia membuat Pemerintah Singapura eksta waspada terhadap para pendatang, baik itu warga Indonesia atau pelancong dari Indonesia yang ingin masuk ke Singapura. Melihat lonjakan kasus corona yang semakin mengkhawatirkan, Pemerintah Singapura pun membuat keputusan. Menurut pengumuman yang dirilis Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Pemerintah Singapura telah memberlakukan pembatasan terhadap semua pelancong dengan riwayat perjalanan hingga 21 hari terakhir dari Indonesia.