KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan pungutan sebesar Rp 150.000 bagi wisatawan asing yang berlibur ke Bali. Menteri Pariwisata dan dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pungutan ini bertujuan untuk menerapan pariwisata berkelanjutan. Secara khusus pungutan yang terkumpul akan digunakan untuk penanganan sampah dan pelestarian budaya di Bali. "Ini akan di siapkan betul-betul karena ini manfaatnya untuk penanganan sampah dan pelestarian budaya. Jangan sampai nanti sudah dipungut tapi tak ada manfaat apa-apa," kata Sandi, Rabu (7/2).
Mulai 14 Februari, Wisatawan Asing yang ke Bali Harus Membayar Pungutan Rp 150.000
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan pungutan sebesar Rp 150.000 bagi wisatawan asing yang berlibur ke Bali. Menteri Pariwisata dan dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pungutan ini bertujuan untuk menerapan pariwisata berkelanjutan. Secara khusus pungutan yang terkumpul akan digunakan untuk penanganan sampah dan pelestarian budaya di Bali. "Ini akan di siapkan betul-betul karena ini manfaatnya untuk penanganan sampah dan pelestarian budaya. Jangan sampai nanti sudah dipungut tapi tak ada manfaat apa-apa," kata Sandi, Rabu (7/2).