KONTAN.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah ruas jalan yang terkena ganjil genap di Jakarta selama penerapan PPKM Level 3. Bukan cuma di jalan protokol Jakarta, aturan ganjil genap juga berlaku di jalan menuju tempat wisata di Ibu Kota. Mengutip twitter TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (18/9), ada dua ruas jalan menuju tempat wisata yang berlaku kebijakan ganjil genap.
Yakni, jalan menuju kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur dan Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara. Persisnya, penerapan ganjil genap di Pintu I TMII serta Gerbang Barat dan Timur Taman Impian Jaya Ancol Baca Juga: PPKM diperpanjang, ada ganjil genap di tempat wisata dari Jumat sampai Minggu