Mulai 2022 jadi syarat beli elpiji 3 kg, begini cara dapat Kartu Sembako



KONTAN.CO.ID - Mulai 2022, pemerintah membatasi akses pembelian elpiji 3 kg. Hanya mereka yang memiliki kartu sembako yang kelak bisa membeli elpiji 3 kg. Nah, begini cara mendapat Kartu Sembako.

Kebijakan tersebut sesuai dengan rencana pemerintah yang memulai reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi penerima manfaat secara bertahap melalui Program Kartu Sembako.

Kartu Sembako adalah bantuan sosial pangan yang pemerintah salurkan secara nontunai setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).


Dulunya dikenal sebagai Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), kartu sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan masyarakat.

Nantinya, pemberian elpiji subsidi 3 kg berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Pemerintah akan berusaha menyempurnakan dan melakukan pembaruan data pada DTKS Kemensos agar pemberian subsidi itu tepat sasaran, yang ditargetkan selesai pada akhir 2021.

Baca Juga: Segera cair, ini infomasi BLT untuk PKL senilai Rp 1,2 juta

"Hal itu dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR, 24 Agutsus lalu.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan Kartu Sembako?

Untuk mendapatkan Kartu Sembako, calon penerima harus terdaftar sebagai KPM. Pemerintah daerah akan mendata nama dan alamat dari 40% penduduk termiskin di kabupaten dan kota.

Namun, masyarakat juga bisa mengajukan usulan secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.

Penerima Kartu Sembako terdiri dari KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM non-PKH. Sementara untuk bantuan dana akan pemerintah salurkan lewat bank Himbara, yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Artikel ini tayang di Kompas.tv dengan judul Cara Dapat Kartu Sembako yang Jadi Syarat Beli Elpiji 3 Kg Mulai 2022

Penulis: Gempita Surya

Selanjutnya: Daftar bantuan sosial dari pemerintah yang akan cair bulan September 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan