KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran dalam pemberian honorarium bagi pengelola keuangan di seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) mulai tahun anggaran 2026. Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, langkah ini diperkirakan akan menghemat belanja negara hingga Rp 300 miliar. "Kalau yang pasti honorarium pengelola keuangan kan kita efisienkan dengan mengubah struktur dari pemberian honorariumnya itu sekitar 38% atau Rp 300 miliar efisiensi yang bisa didapat dari penyesuaian standar biaya," ujar Lisbon dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (2/6).
Mulai 2026, Kemenkeu Pangkas Honorarium Pengelola Keuangan Hingga Rp 300 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran dalam pemberian honorarium bagi pengelola keuangan di seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) mulai tahun anggaran 2026. Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, langkah ini diperkirakan akan menghemat belanja negara hingga Rp 300 miliar. "Kalau yang pasti honorarium pengelola keuangan kan kita efisienkan dengan mengubah struktur dari pemberian honorariumnya itu sekitar 38% atau Rp 300 miliar efisiensi yang bisa didapat dari penyesuaian standar biaya," ujar Lisbon dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (2/6).
TAG: