Mulai 2027, Jurusan IPA-IPS-Bahasa Kembali Dibuka Di SMA, Jurusan Lain Juga Disiapkan



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali mengubah sistem pendidikan di tingkat sekolah menengah atas (SMA) dengan mengembalikan sistem penjurusan. Mulai tahun ajaran 2027/2028, pelajar SMA harus memilih jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan alasan pemerintah akan kembali menerapkan sistem penjurusan di jenjang SMA mulai tahun ajaran 2027/2028.

Menurut Mu'ti, kebijakan tersebut diperlukan untuk memperkuat bekal pengetahuan akademik siswa sebelum melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.


Ia menilai, selama ini masih terdapat siswa yang memiliki keterbatasan pengetahuan dasar ketika memasuki jenjang pendidikan tinggi. Melalui sistem penjurusan, pemerintah berharap siswa dapat lebih mendalami bidang keilmuan sesuai minat dan rencana pendidikan selanjutnya.

"Sehingga ketika mereka masuk ke jenjang perguruan tinggi akan lebih siap lagi sesuai dengan bidang keilmuannya," kata Mu'ti di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga: Imbas Pernyataan MSCI, Imbal Hasil SBN Berpotensi Naik ke 7,2% di 2027

Penjurusan sudah tercermin dalam Tes Kemampuan Akademik

Mu'ti menjelaskan, meskipun sistem penjurusan baru akan kembali diberlakukan pada tahun ajaran 2027/2028, pendekatan serupa sebenarnya sudah diterapkan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Dalam TKA, siswa tidak hanya mengikuti tes mata pelajaran wajib, tetapi juga diminta memilih mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan rencana studi mereka setelah lulus SMA.

Pilihan mata pelajaran tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai bidang keilmuan yang ingin ditekuni siswa ketika melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Karena tes TKA itu, tes kemampuan akademik, selain ada mata pelajaran yang wajib, juga ada mata pelajaran pilihan yang oleh para murid menjadi pilihan untuk orientasi mereka melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi," ujar Mu'ti.

Ia menambahkan, hasil TKA juga dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur non-tes.

Menurut Mu'ti, kebijakan tersebut telah mendapatkan dukungan dari para rektor perguruan tinggi negeri. Pemerintah berharap perguruan tinggi swasta juga dapat mempertimbangkan hasil TKA dalam proses seleksi mahasiswa baru.

Tonton: Pandu Sjahrir dan Supra Sekuritas: Kepemilikan Saham Disorot Usai Sanksi OJK

Jurusan IPA, IPS dan Bahasa kembali dibuka

Lebih lanjut, Mu'ti memastikan pemerintah berencana menghidupkan kembali jurusan yang sebelumnya dikenal dalam sistem pendidikan SMA, yakni IPA, IPS, dan Bahasa.

Namun, pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan penyesuaian atau menghadirkan pilihan jurusan lainnya.

Pengembangan tersebut akan mempertimbangkan dinamika perkembangan ilmu pengetahuan serta kesiapan siswa SMA untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

"Mungkin nanti ada modifikasi-modifikasi tertentu yang kita rancang mengikuti dinamika keilmuan dan juga kesiapan para murid SLTA untuk masuk ke jenjang perguruan tinggi," pungkas Mu'ti.

Dengan demikian, penerapan kembali penjurusan SMA mulai tahun ajaran 2027/2028 diarahkan untuk memperkuat penguasaan materi akademik siswa sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi pendidikan tinggi sesuai bidang keilmuan yang dipilih. Sumber: https://www.kompas.com/edu/read/2026/11/06/084323871/mendikdasmen-ungkap-alasan-penjurusan-ipa-ips-bahasa-di-sma-diadakan-lagi?source=nowtrending_artikel.  

Subsidi Membengkak Rp500 Triliun Harga Minyak Dunia Bikin APBN Ketar Ketir
© 2026 Konten oleh Kontan
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News