KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik. Akhirnya, biaya transfer antarbank Rp 2.500 per transaksi bakal segera berlaku. Sebab Bank Indonesia (BI) bakal meluncurkan BI-Fast pada 21 Desember 2021. BI-Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran BI untuk memfasilitasi pembayaran ritel sepanjang waktu dan seketika (real time). Sistem ini membuat biaya transfer antarbank menjadi Rp 2.500 per transaksi dari saat ini Rp 6.500 per transaksi. "Pada tanggal 21 Desember 2021 Bank Indonesia akan meluncurkan BI-Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12/2021).
Mulai 21 Desember 2021, Biaya Transfer Antarbank Rp 2.500 Resmi Berlaku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik. Akhirnya, biaya transfer antarbank Rp 2.500 per transaksi bakal segera berlaku. Sebab Bank Indonesia (BI) bakal meluncurkan BI-Fast pada 21 Desember 2021. BI-Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran BI untuk memfasilitasi pembayaran ritel sepanjang waktu dan seketika (real time). Sistem ini membuat biaya transfer antarbank menjadi Rp 2.500 per transaksi dari saat ini Rp 6.500 per transaksi. "Pada tanggal 21 Desember 2021 Bank Indonesia akan meluncurkan BI-Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12/2021).