Mulai 28 Maret, China larang warga negara asing masuk



KONTAN.CO.ID - BEIJING. China untuk sementara melarang masuk warga negara asing dengan visa dan izin tinggal ke negeri mereka mulai 28 Maret, sebagai langkah memerangi epidemi virus corona baru. 

"Pengecualian berlaku bagi mereka yang bepergian dalam kapasitas diplomatik atau resmi, serta pemegang visa C," kata Kementerian Luar Negeri China, Kamis (26/3), seperti dikutip Reuters.

China mengeluarkan visa C untuk warga negara asing yang bekerja dalam penyediaan layanan transportasi internasional.


Baca Juga: Cemas gelombang infeksi baru, kasus impor virus corona di China tembus 500

Melansir Reuters, Komisi Kesehatan Nasional China, Kamis (26/3), mengatakan, kasus impor baru virus corona bertambah 67 pada Rabu (25/3), lebih tinggi dari hari sebelumnya yang hanya 47 kasus.

Tapi, angka tersebut masih lebih rendah dari Senin (23/3) yang mencapai 78 kasus impor baru. Sehingga, total kasus impor di Tiongkok yang melibatkan pelancong dari luar negeri mencapai 541. 

Editor: S.S. Kurniawan