KONTAN.CO.ID - TAIPEI. Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Taiwan pada Senin 30 November 2020 mengumumkan akan memberlakukan larangan bagi semua pekerja migran dari Indonesia mulai tanggal 4 Desember 2020 masuk negara tersebut, karena kasus Covid-19 meroket di negara Asia Tenggara. Selama konferensi pers Senin sore, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan dan kepala CECC Chen Shih-chung mengumumkan bahwa di tengah lonjakan kasus virus corona di Indonesia dan untuk mengurangi masuknya pekerja migran yang terinfeksi yang telah dilihat Taiwan baru-baru ini. Mengutip TaiwanNews, Rabu (2/12), dalam beberapa minggu, larangan akan diberlakukan pada semua pekerja migran yang masuk dari Indonesia mulai 4 Desember. Dia mengatakan bahwa larangan tersebut akan diberlakukan hingga 18 Desember, di mana pada saat itu akan ditentukan apakah akan melonggarkan atau memperketat perjalanan atau pembatasan negara.
Mulai 4 Desember 2020, pekerja migran Indonesia dilarang masuk Taiwan
KONTAN.CO.ID - TAIPEI. Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Taiwan pada Senin 30 November 2020 mengumumkan akan memberlakukan larangan bagi semua pekerja migran dari Indonesia mulai tanggal 4 Desember 2020 masuk negara tersebut, karena kasus Covid-19 meroket di negara Asia Tenggara. Selama konferensi pers Senin sore, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan dan kepala CECC Chen Shih-chung mengumumkan bahwa di tengah lonjakan kasus virus corona di Indonesia dan untuk mengurangi masuknya pekerja migran yang terinfeksi yang telah dilihat Taiwan baru-baru ini. Mengutip TaiwanNews, Rabu (2/12), dalam beberapa minggu, larangan akan diberlakukan pada semua pekerja migran yang masuk dari Indonesia mulai 4 Desember. Dia mengatakan bahwa larangan tersebut akan diberlakukan hingga 18 Desember, di mana pada saat itu akan ditentukan apakah akan melonggarkan atau memperketat perjalanan atau pembatasan negara.