KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi video pendek TikTok mulai Rabu (4/9) akan menghentikan transaksi pada platform TikTok Shop di Indonesia menyusul larangan baru terhadap perdagangan e-commerce di media sosial. TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance China, dalam pernyataannya menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia mengenai rencana masa depannya. “Prioritas kami adalah tetap mematuhi hukum dan peraturan setempat. Oleh karena itu, kami tidak lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia,” kata perusahaan tersebut seperti dikutip Reuters.
Mulai 4 Oktober 2023, TikTok Menyetop TikTok Shop
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi video pendek TikTok mulai Rabu (4/9) akan menghentikan transaksi pada platform TikTok Shop di Indonesia menyusul larangan baru terhadap perdagangan e-commerce di media sosial. TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance China, dalam pernyataannya menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia mengenai rencana masa depannya. “Prioritas kami adalah tetap mematuhi hukum dan peraturan setempat. Oleh karena itu, kami tidak lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia,” kata perusahaan tersebut seperti dikutip Reuters.