KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang new normal, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyiapkan protokol bagi para penumpangnya. Salah satunya: pelarangan penumpang membawa barang besar seperti barang dagangan saat jam padat penumpang. Vice President Corporate Communications KCI Anne Purba mengatakan, penumpang dilarang membawa barang yang mempersulit penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik di dalam gerbong. Penumpang diizinkan membawa barang besar saat keberangkatan kereta pertama di pagi hari dan di luar jam sibuk atau pukul 10.00-14.00 WIB. Aturan tersebut akan berlaku mulai 8 Juni 2010 nanti.
Mulai 8 Juni, penumpang KRL dilarang bawa barang besar saat jam sibuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang new normal, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyiapkan protokol bagi para penumpangnya. Salah satunya: pelarangan penumpang membawa barang besar seperti barang dagangan saat jam padat penumpang. Vice President Corporate Communications KCI Anne Purba mengatakan, penumpang dilarang membawa barang yang mempersulit penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik di dalam gerbong. Penumpang diizinkan membawa barang besar saat keberangkatan kereta pertama di pagi hari dan di luar jam sibuk atau pukul 10.00-14.00 WIB. Aturan tersebut akan berlaku mulai 8 Juni 2010 nanti.