KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memperluas daftar saham yang bisa ditransaksikan pada sesi pra-pembukaan alias pre-opening. Ketentuan ini akan berlaku sejak 9 Desember 2024. Nantinya saham-saham yang tercatat di papan utama, ekonomi baru, dan pengembangan bisa ditransaksikan pada sesi pra-pembukaan, menggantikan saham konstituen indeks LQ45. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menjelaskan tiga papan pencatatan itu dipilih karena ketiganya sangat aktif ditransaksikan oleh investor.
"Dan saham-saham yang tercatat di ketiga papan itu berkontribusi terhadap 93% frekuensi transaksi, khususnya pada perdagangan di sesi pertama," jelasnya, Senin (2/12). Baca Juga: BEI Beberkan Manfaat Perluasan Saham Pra-Pembukaan Bagi Investor Irvan menuturkan perluasan saham-saham ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam pendistribusian kapasitas order yang masuk ke dalam sistem JAST pada detik-detik awal sesi satu perdagangan. Selain itu, perluasan saham diharapkan membuka kesempatan bagi investor untuk melakukan price discovery terhadap saham-saham lain di luar konstituen indeks LQ45. Di sisi lain, BEI tidak memasukkan saham-saham dalam papan akselerasi dalam sesi pra-pembukaan. Irvan bilang saham yang tercatat di papan ini merupakan perusahaan dengan skala kecil dan menengah.