Mulai 9 Desember 2024, Ini Saham yang Bisa Ditransaksikan di Sesi Pra-Pembukaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memperluas daftar saham yang bisa ditransaksikan pada sesi pra-pembukaan alias pre-opening. Ketentuan ini akan berlaku sejak 9 Desember 2024. 

Nantinya saham-saham yang tercatat di papan utama, ekonomi baru, dan pengembangan bisa ditransaksikan pada sesi pra-pembukaan, menggantikan saham konstituen indeks LQ45.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menjelaskan tiga papan pencatatan itu dipilih karena ketiganya sangat aktif ditransaksikan oleh investor. 


"Dan saham-saham yang tercatat di ketiga papan itu berkontribusi terhadap 93% frekuensi transaksi, khususnya pada perdagangan di sesi pertama," jelasnya, Senin (2/12). 

Baca Juga: BEI Beberkan Manfaat Perluasan Saham Pra-Pembukaan Bagi Investor

Irvan menuturkan perluasan saham-saham ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam pendistribusian kapasitas order yang masuk ke dalam sistem JAST pada detik-detik awal sesi satu perdagangan. 

Selain itu, perluasan saham diharapkan membuka kesempatan bagi investor untuk melakukan price discovery terhadap saham-saham lain di luar konstituen indeks LQ45. 

Di sisi lain, BEI tidak memasukkan saham-saham dalam papan akselerasi dalam sesi pra-pembukaan. Irvan bilang saham yang tercatat di papan ini merupakan perusahaan dengan skala kecil dan menengah. 

"Adapun jenis investor yang diharapkan melakukan transaksi atas saham akselerasi merupakan sophisticated investor yang memang telah mempelajari dan memiliki minat khusus atas emiten tersebut," ucap Irvan. 

Selanjutnya: Bahlil Targetkan PLTN Pertama Indonesia Beroperasi 2032

Menarik Dibaca: 5 Zodiak Paling Beruntung di Tahun 2025, Finansial Meningkat Pesat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati