Mulai ada tren, asing hanya ingin biayai korporasi yang ramah lingkungan



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Iklim investasi dan bisnis di Indonesia kedepan mesti melihat keberlanjutan ekologi agar para investor tertarik berinvestasi di Indonesia. Saat ini di dunia sudah ada gejala para fund manager yang hanya ingin menaruh portofolio investasi kepada perusahaan yang ramah lingkungan. 

Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI, Riki Frindos, CESGA mengatakan investasi ke depan akan memperhitungkan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola usaha. Para investor, trennya, akan memilih perusahaan yang bisnisnya tidak merusak lingkungan.

“Perspektif para investor dan para fund manager, kalau saya mau investasi, mau taruk uang saya, saya harus memperhatikan isu-isu lingkungan,” katanya.dalam temu editor (Editor Meeting) virtual, yang diselenggarakan The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia, Sabtu (3/10).


Pasalnya para investor, kata Riki, mulai menciptakan portofolio investasi yang memperhitungkan risiko perubahan iklim. Karena, banyak lembaga pembiayaan dan perbankan mulai mempertimbangkan ancaman kerusakan lingkungan dalam pemberian modal investasi. “Sekarang pembiayaan lihat apakah portofolio ini sudah sesuai dengan paris agreement,” ujarnya.

Sementara di Indonesia, menurut Riki, belum beradaptasi dengan investasi berkelanjutan. Padahal untuk jangka panjang, perusahaan yang tidak peduli dengan aspek lingkungan, maka akan kesulitan mendapat pendanaan investasi. “Bisa jadi 10 – 15 tahun lagi, kita justru kesulitan mendapat investasi. Karena tidak memenuhi syarat yang diinginkan oleh para investor tersebut,” katanya.

Riki mencontohkan Storebrand Asset Management ASA, investor swasta terbesar Norwegia, sempat membatalkan kuncuran dana investasi ke Brasil karena melakukan deforestasi di hutan Amazon. Swiss Bank, kata Riki, juga membatalkan pendanaan ke dua negara bagian di Australia karena tidak memenuhi prinsip perubahan iklim. 

Riki memprediksi, investasi yang berkelanjutan atau green investment akan menjadi tren besar secara global. Maka itu, katanya, jika Indonesia tidak ingin kesulitan menggaet investor, sudah saatnya pemerintah dan industri di Indonesia harus meninggalkan bisnis yang merusak lingkungan. “Kita jangan sampai ketinggalan. Kita jangan lagi kebanyakan mengadu-ngadu antara ekonomi dengan ekologi, investsi dengan lingkungan,” tutupnya. 

Menurut Andika Putraditama, Senior Manager Forests and Commodities WRI Indonesia, semakin banyak perusahaan global yang mengeliminasi kerusakan lingkungan dan deforestasi dalam bisnisnya. Di 2012 misalnya, catatan Andika, ada 135 perusahaan global yang berkomitmen menghilangkan kerusakan lingkungan. Jumlah perusahaan tersebut meningkat di 2018 menjadi 473 perusahaan. 

Di antaranya adalah perusahaan sawit, kayu dan kertas, kedelai hingga perusahaan peternakan. “Jumlah perusahaan yang berkomitmen di lingkungan hidup, naik,” ujar Andika kepada puluhan editor yang hadir dalam Temu Editor virtual SIEJ dan WRI tersebut.

Andika mengatakan, meskipun belum terimplementasikan, tetapi keinginan pemerintah untuk menjalankan ekonomi yang ramah lingkungan sebenarnya sudah ada. Misalnya, membuat moratorium izin pembukaan lahan di hutan secara permanen.

Lalu ada moratorium izin sawit, Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan dan kebijakan satu peta. Sayangnya, komitmen dan implementasi pemerintah nihil.

Menurut Andika beberapa faktor sulitnya pemerintah menjalankan ekonomi berbasis ramah lingkungan, karena sikap di kabinet sendiri terbelah. Program low carbon development and green economy yang diusung Bappenas, ternyata tidak sejalan dengan kebijakan Kementerian Koordinator Perekonomian. 

Kemenko Ekonomi, katanya, malah gencar membuka lahan sawah di Kalimantan Tengah hingga food estate di papua. “Pemerintah kita terkenal tidak mempunyai konsekuensi terhadap komitmen lingkungan hidup. Itu yang jadi satu masalah besar,” katanya.

Sementara itu Greenpeace Indonesia menyatakan bahwa jika pemerintah menggenjot kebijakan biofuel B-100, maka tambahan Crude Palm Oil (CPO) yang dibutuhkan mencapai 10,58 juta ton. Itu artinya, lahan sawit baru semakin meluas dan hutan semakin menyempit.

Dari sisi regulasi, aspek lingkungan malah dianggap menghambat investasi. Hal ini terlihat dari keinginan Pemerintah menghapus rambu-rambu terkait ancaman pengrusakan lingkungan di RUU Omnibus Law Cipta Kerja. 

Di UU itu, pemerintah ingin mengkebiri izin lingkungan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam berusaha. Aturan sapu jagad ini dianggap berpotensi meningkatkan emisi karbon dan perubahan iklim. 

Kepala Kampanye Hutan Indonesia Greenpeace Indonesia, Kiki Taufik menjelaskan bahwa Omnibus Law dapat melemahkan pengelolaan lingkungan, menghambat pembangunan rendah karbon hingga meningkatkan kebakaran hutan.

Bahkan di tengah upaya negara-negara maju menerapkan energi bersih, pemerintah malah memberi keleluasaan untuk perusahaan batu bara melakukan eksploitasi hingga hasil tambangnya habis. “Tidak ada lagi tools yang bisa menjaga supaya perusahaan tidak semena-semana membuka lahan,” kata Kiki.

Kontradiktif dengan di Indonesia, tren bisnis dan investasi di luar negeri justru semakin ramah lingkungan. Maklum, para pemangku kebijakan dan penentu keputusan di global menyadari risiko terbesar yang dihadapi saat ini, yaitu dampak kerusakan lingkungan. 

Berdasarkan laporan world economic forum 2020, persoalan lingkungan menjadi aspek paling penting yang harus diatasi. Tingkat urgensinya lebih tinggi dibandingkan dengan persoalan teknologi, politik dan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini