KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghilangkan kode broker dalam running trade di sistem perdagangan saham. Rencananya, kebijakan baru ini akan berlaku mulai 26 Juni mendatang. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pasar yang baik (market governance). "Salah satu caranya dengan mengurangi herding behaviour," ujar Laksono kepada Kontan.co.id, Rabu (24/2). Selama ini, kode broker selalu berdampingan dengan jumlah volume saham baik yang dijual maupun dibeli. Hal ini kerap kali menjadi ajang bagi pihak tertentu untuk menggiring pasar ke saham tertentu (herding behaviour).
Mulai akhir Juni, BEI menghapus kode broker dalam running trade
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghilangkan kode broker dalam running trade di sistem perdagangan saham. Rencananya, kebijakan baru ini akan berlaku mulai 26 Juni mendatang. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pasar yang baik (market governance). "Salah satu caranya dengan mengurangi herding behaviour," ujar Laksono kepada Kontan.co.id, Rabu (24/2). Selama ini, kode broker selalu berdampingan dengan jumlah volume saham baik yang dijual maupun dibeli. Hal ini kerap kali menjadi ajang bagi pihak tertentu untuk menggiring pasar ke saham tertentu (herding behaviour).