Mulai April 2011 semua kartu debit menggunakan chip



JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) mendorong perbankan menerapkan teknologi chip pada kartu debit terus bergerak maju. Bank sentral akan mengeluarkan surat edaran tentang masalah ini paling lambat akhir Maret 2011.Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Aribowo menuturkan, di dalam surat edaran itu BI menetapkan, batas waktu penerapan teknologi baru ini. BI menargetkan paling lambat awal tahun 2016 mendatang, seluruh bank telah menggunakan kartu debet ber- chip.Sejatinya, BI ingin semua bank menerapkan teknologi ini mulai awal April mendatang. Namun, melihat persiapan perbankan dan perusahaan penyedia perangkat chip, BI tidak bisa memaksakan diri. Maka itu, regulator tidak akan menjatuhkan sanksi bagi bank yang belum siap.

"Yang penting, pada tahun 2016 nanti semua bank sudah memenuhi aturan ini," kata Aribowo kepada KONTAN, Jumat(4/2). Akhir Februari ini, BI akan mengumpulkan semua bank untuk mengidentifikasi ulang kesiapan bank.Meskipun surat edaran BI tidak mengatur soal sanksi, Aribowo optimistis, perbankan akan serius mematuhi beleid tersebut. Sebab jika membandel, bank akan merugi.

Mereka harus menghadapi risiko, data nasabah bisa di skimming dan dibobol lagi seperti yang terjadi pada awal 2010. Jika kasus ini terulang, bank akan kehilangan kepercayaan nasabah. Itu berarti, ongkosnya akan lebih mahal daripada mematuhi konversi teknologi ini.BI mengestimasi, migrasi dari kartu debet magnetik ke chip menelan biaya hingga Rp 2 triliun. Jumlah itu untuk membiayai penarikan dan penerbitan 40 juta kartu ATM, pergantian kurang lebih 30.000 mesin ATM dan 80.000 mesin electronic data capture (EDC). Jika dihitung secara pukul rata, bank menghabiskan biaya US $ 1- US $ 2 untuk mengganti satu kartu. Wakil Direktur Utama Bank CIMB Niaga Catherinawati Hadiman menyatakan sudah mempersiapkan konversi ini. CIMB akan melengkapi bank lain yang sebelumnya sudah siap menggelar migrasi, antara lain Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA) dan Bank Permata.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: