KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penyesuaian ketentuan periode evaluasi atas indeks LQ45, IDX30 dan IDX80. Nantinya BEI akan melakukan rebalancing setiap tiga bulan sekali. Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan evaluasi mayor akan dilakukan menjadi sebanyak empat kali. Yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober dengan periode efektif pada Februari, Mei, Agustus dan November. Seperti diketahui, sebelumnya BEI hanya melakukan evaluasi mayor sebanyak dua kali dalam setahun pada Januari dan Juli dengan periode efektif pada bulan Februari dan Agustus. Sementara sisanya merupakan evaluasi minor.
Mulai April 2024, Rebalancing Saham LQ45 Bakal Dilakukan Setiap Tiga Bulan Sekali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penyesuaian ketentuan periode evaluasi atas indeks LQ45, IDX30 dan IDX80. Nantinya BEI akan melakukan rebalancing setiap tiga bulan sekali. Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan evaluasi mayor akan dilakukan menjadi sebanyak empat kali. Yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober dengan periode efektif pada Februari, Mei, Agustus dan November. Seperti diketahui, sebelumnya BEI hanya melakukan evaluasi mayor sebanyak dua kali dalam setahun pada Januari dan Juli dengan periode efektif pada bulan Februari dan Agustus. Sementara sisanya merupakan evaluasi minor.