KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Kamis (6/5/2021), larangan mudik Lebaran bakal resmi berlaku. Menjelang pelaksanaannya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan koordinasi dengan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda). Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi, kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan mudik, baik sebelum dan sesudah tanggal larangan mudik selesai, yakni pada 17 Mei 2021. "Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi kebijakan larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah mengingat peningkatan kasus Covid-19 yang masih bertambah," ucap Budi dalam keterangan resminya, Minggu (2/5/2021).
Mulai berlaku 6 Mei, Kemenhub koordinasi soal pengecualian larangan mudik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Kamis (6/5/2021), larangan mudik Lebaran bakal resmi berlaku. Menjelang pelaksanaannya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan koordinasi dengan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda). Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi, kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan mudik, baik sebelum dan sesudah tanggal larangan mudik selesai, yakni pada 17 Mei 2021. "Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi kebijakan larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah mengingat peningkatan kasus Covid-19 yang masih bertambah," ucap Budi dalam keterangan resminya, Minggu (2/5/2021).