Mulai Besok, Ruas Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Bisa Dilintasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak usahanya, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) telah menerima izin pengoperasian Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 2A dan 2A Ujung (Jakasampurna-Marga Jaya).

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Seksi 2A dan 2A Ujung (Jakasampurna-Marga Jaya).

Mengutip rilis pers pada Rabu (23/03/2023), dengan adanya izin pengoperasian tersebut, rencananya akan dilakukan uji coba operasi ruas Jakasampurna-Marga Jaya sepanjang 4,88 Km mulai Jumat (24/03/2023).


Selama periode uji coba, pengguna jalan akan dikenakan tarif lama sebesar Rp 14.000 untuk Golongan I (jenis kendaraan mobil, sedan, bus, pick up, dan truk kecil).

Baca Juga: Kabar Baik, 16 Ruas Tol akan Beroperasi Fungsional pada Masa Mudik Lebaran 2023

Uji coba yang dilakukan merupakan rangkaian sosialisasi penyesuaian tarif Jalan Tol Becakayu yang semula dengan sistem terbuka dengan 1 tarif (single tarif) menjadi sistem terbuka dengan 4 zonasi tarif.

Pasca sosialisasi dan uji coba, maka jalan tol Becakayu sepanjang 16,78 Km akan beroperasi secara penuh dengan menggunakan sistem 4 zonasi tarif.

Perubahan tarif Tol Becakayu diharapkan dapat menyeimbangkan antara panjang perjalanan rata-rata tempuh pengguna jalan tol dengan besaran tarif tol, sehingga pengguna jalan akan membayar sesuai dengan 4 zona asal dan tujuan.

Bagi pengguna jalan tol dari arah Bekasi yang masuk melalui Gerbang Tol (GT) Marga Jaya 2 dan keluar melalui exit Tol Pondok Kelapa, Jatiwaringin, Cipinang, dan Jalan D.I. Panjaitan akan dikenakan tarif Zona 4.

Adapun tarif Zona 3 akan berlaku pada pengguna jalan yang masuk melalui GT Jakasampurna dan keluar pada exit Tol tersebut.

Bagi pengguna jalan dari arah Bekasi yang masuk melalui GT Pondok Kelapa 2 dan GT Jatiwaringin 2 menuju Jakarta masing-masing akan dikenakan tarif Zona 2 dan Zona 1.

Sedangkan bagi pengguna jalan tol dari arah Jakarta yang keluar pada GT Jatiwaringin 1, GT Pondok Kelapa 1, GT Bintara Jaya, dan GT Marga Jaya 1, masing-masing akan dikenakan tarif Zona 1, 2, 3, dan 4.

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko WTR, Edie Rizliyanto menyampaikan bahwa pengoperasian Seksi Jakasampurna-Marga Jaya tersebut akan memberikan dampak positif terhadap masyarakat.

Baca Juga: Kabar Baik! Jalan Tol Becakayu Ruas Jakasampurna – Marga Jaya Segera Beroperasi

Karena Jalan Tol Becakayu merupakan alternatif bagi pengguna jalan yang ingin menghindari kepadatan lalu lintas bagi pengguna jalan dari Jakarta menuju Bekasi maupun sebaliknya.

"Melalui Jalan Tol Becakayu, pengguna jalan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan yang sebelumnya dapat mencapai 60 menit, kini dapat ditempuh dalam kurun waktu 20-30 menit," jelas Edie.

Direktur Utama KKDM, Aris Mujiono menambahkan, pihaknya telah melaksanakan sejumlah kegiatan perbaikan dan pemeliharaan sebagai bagian dari persiapan pengoperasian.

"Guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan, kami melakukan sejumlah persiapan antara lain perbaikan marka jalan, perbaikan dan pembersihan concrete barrier serta melakukan upaya penghijauan di sekitaran Jalan Tol Becakayu," tutup Aris.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 24 Maret, Ruas Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Bisa Dilintasi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto