Mulai Besok Sabtu (10/8) Tol IKN Segmen 3A dan 3B Berlaku Fungsional



KONTAN.CO.ID - Sejumlah ruas jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibuka secara fungsional dan terbatas mulai Sabtu (10/8/2024).

Ruas Tol IKN yang dimaksud yakni Segmen 3A Karang Joang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, dan Segmen 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,33 km.

Hal itu dilakukan oleh pemerintah menjelang upacara peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI yang digelar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada 17 Agustus 2024.


"Mulai besok lah sudah bisa dipakai, fungsional. Masuknya dari Karangjoang langsung arah Kariangau, itu keluar," ujar Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga pada Jumat (9/8/2024).

Pengoperasian secara fungsional ruas Tol IKN akan diberlakukan 24 jam penuh mulai dari Sabtu (10/8/2024) sampai dengan Minggu (18/8/2024).

"Sementara sampai tanggal 18 Agustus kita akan buka," imbuhnya.

Baca Juga: Waskita Karya Lapor 2 Proyek di IKN Hampir Rampung, Apa Saja?

Menurut Danis, proses kirab duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan hingga Istana Garuda di KIPP IKN pada Sabtu (10/8/2024) akan melintasi ruas Tol IKN tersebut.

"Kirab (duplikat bendera pusaka) akan lewat sana," tandasnya.

Selain itu, ruas Tol IKN tersebut nantinya juga akan digunakan khusus untuk para tamu undangan yang akan menghadiri upacara peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di IKN.

"Tamu undangan diarahkan lewat tol," katanya.

Baca Juga: Menteri Basuki: IKN Siap Gelar Upacara HUT RI Ke-79

Ada pun saat ini, Kementerian PUPR sedang melakukan pekerjaan perapihan dan pemasangan umbul-umbul HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di sepanjang ruas Tol IKN tersebut.

"Di antara jalan sama jembatan itu ada namanya expansion joint, kalau kita masuk ke jembatan ada 'jeduk' gitu, itu ada beberapa titik yang supaya tidak 'jeduk' kita rapihin. Jadi cuma perapihan saja dan juga kita pasang umbul-umbul dan sebagainya, ada orang kerja di situ," pungkas Danis. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Sabtu 10 Agustus Besok, Tol IKN Fungsional".  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih