KONTAN.CO.ID - JAKARTA. TikTok mengumumkan untuk menyetop fasilitas transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17:00 WIB. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyambut baik hal tersebut. Penutupan TikTok Shop dilakukan guna menghormati kerja sama dengan pemerintah, terlebih untuk mematuhi peraturan yang termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. “Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata TikTok dalam keterangan resmi, Selasa (03/10).
Mulai Besok TikTok Shop Dihentikan, Ini Tanggapan Asosiasi UMKM Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. TikTok mengumumkan untuk menyetop fasilitas transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17:00 WIB. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyambut baik hal tersebut. Penutupan TikTok Shop dilakukan guna menghormati kerja sama dengan pemerintah, terlebih untuk mematuhi peraturan yang termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. “Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata TikTok dalam keterangan resmi, Selasa (03/10).