JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyetujui kenaikan tarif tol Sedyatmo per 3 Agustus 2012 pukul 00.00. Kenaikan tarif berkisar antara 5,26%-16,67%. Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Abran Elsanjaya mengatakan, kenaikan tarif tol merupakan hal rutin yang dilakukan setiap dua tahun. Kenaikan tersebut menyesuaikan besaran inflasi. Nah, besaran inflasi mengacu pada panjang ruas tol. Panjang ruas tol Sedyatmo sendiri mencapai 12 kilometer (km) yang terbentang dari Jakarta hingga Tangerang. Karena ruas jalan tol lebih panjang di wilayah Jakarta, maka angka inflasi mengikuti inflasi Jakarta.
Mulai besok, tarif tol Sedyatmo naik
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyetujui kenaikan tarif tol Sedyatmo per 3 Agustus 2012 pukul 00.00. Kenaikan tarif berkisar antara 5,26%-16,67%. Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Abran Elsanjaya mengatakan, kenaikan tarif tol merupakan hal rutin yang dilakukan setiap dua tahun. Kenaikan tersebut menyesuaikan besaran inflasi. Nah, besaran inflasi mengacu pada panjang ruas tol. Panjang ruas tol Sedyatmo sendiri mencapai 12 kilometer (km) yang terbentang dari Jakarta hingga Tangerang. Karena ruas jalan tol lebih panjang di wilayah Jakarta, maka angka inflasi mengikuti inflasi Jakarta.