KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korban kasus gagal bayar produk saving plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus meningkat dan kini sudah berjumlah 156 pemegang polis. Para korban yang tergabung dalam Forum Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, terus melakukan berbagai langkah agar dana yang dikelola Jiwasraya bisa kembali ke tangan mereka. Ketua Koordinator Forum Komunikasi Rudiyanto mengatakan, mengatakan telah mengirimkan surat peringatan kepada lembaga terkait, seperti Jiwasraya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank mitra Jiwasraya dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Rabu pekan lalu. Dan meminta mereka untuk menindaklanjuti laporan tersebut hingga Rabu (19/12). “Kalau sampai hari Rabu, mereka tidak merespon atau membalas surat dari kami, kemungkinan besar kami akan melaporkannya kepada DPR untuk memanggil direksi Jiwasraya untuk bertanggungjawab,” kata Rudiyanto kepada Kontan.co.id, Selasa (18/12).
Mulai buka suara, korban Jiwasraya bertambah jadi 156 nasabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korban kasus gagal bayar produk saving plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus meningkat dan kini sudah berjumlah 156 pemegang polis. Para korban yang tergabung dalam Forum Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, terus melakukan berbagai langkah agar dana yang dikelola Jiwasraya bisa kembali ke tangan mereka. Ketua Koordinator Forum Komunikasi Rudiyanto mengatakan, mengatakan telah mengirimkan surat peringatan kepada lembaga terkait, seperti Jiwasraya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank mitra Jiwasraya dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Rabu pekan lalu. Dan meminta mereka untuk menindaklanjuti laporan tersebut hingga Rabu (19/12). “Kalau sampai hari Rabu, mereka tidak merespon atau membalas surat dari kami, kemungkinan besar kami akan melaporkannya kepada DPR untuk memanggil direksi Jiwasraya untuk bertanggungjawab,” kata Rudiyanto kepada Kontan.co.id, Selasa (18/12).