KONTAN.CO.ID - Jakarta. Rencana penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih dalam waktu dekat. Korlantas Polri berencana merealisasikan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih mulai Juni 2022 alias bulan depan. Keputusan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Penerapan ini dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia. "Semoga secepatnya. Bisa bulan Juni? Bisa saja, pokoknya tahun ini pelat nomor putih," kata Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).
Mulai Bulan Depan, Pelat Nomor Putih Berlaku Untuk Kendaraan Ini
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Rencana penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih dalam waktu dekat. Korlantas Polri berencana merealisasikan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih mulai Juni 2022 alias bulan depan. Keputusan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Penerapan ini dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia. "Semoga secepatnya. Bisa bulan Juni? Bisa saja, pokoknya tahun ini pelat nomor putih," kata Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).