Pengguna Grab semakin mudah menikmati layanan



JAKARTA. Grab Indonesia terus meluncurkan inovasi dalam menyajikan pelayanan transportasi on demand di Indonesia. Setelah mengenalkan GrabHeli pada tanggal 11 dan 12 Juni lalu, selanjutnya, Grab Indonesia akan meluncurkan fitur baru yaitu GrabNow.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menjelaskan, sudah melakukan sosialisasi untuk penerapan fitur baru tersebut, baik secara offline maupun online kepada para pelanggan agar memudahkan mendapatkan layanan GrabBike dimanapun dia berada.

Dengan fitur GrabNow, user bisa langsung menggunakan layanan GrabBike di mana saja jika melihat ada mitra Grab yang sedang tidak melayani pesanan. Para driver Grab pun dinilai sudah punya kapabilitas untuk fitur baru tersebut. Rencananya, GrabNow akan diluncurkan bulan ini.


"Mekanismenya, kalo lihat driver GrabBike bisa pesan pakai GrabNow. Nantinya ada pin yang harus dimasukkan oleh kedua pihak," terang Ridzki, Jumat (16/6).

Selanjutnya, Grab akan terus fokus di kawasan Asia Tenggara. Rencananya, tahun ini Myanmar menjadi negara selanjutnya yang akan dipilih Grab sebagai tujuan berekspansi.

Bentuk ekspansi yang dilakukan Grab, Ridzki menambahkan, berupa bentuk pelayanan. Pertama, jika ada layanan yang sudah diluncurkan di suatu negara kemudian akan diadaptasi di negara lain.

"Misalnya, GrabBike yang ada di Indonesia kami luncurkan di negara lain. Terus ada GrabHitch di Singapura kita adopsi di Indonesia," ungkap Ridzki.

Kedua, berupa inovasi layanan yang memang belum pernah ada sebelumnya. "Jadi, sebuah hal yang baru, misalnya ya ini GrabHeli. Jadi ekspansinya berupa layanan," tambah Ridzki.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Grab mendapat suntikan investasi sebesar US$ 1,5 miliar atau setara Rp 20 triliun dari SoftBank Group Corp. Sebelumya, bos Alibaba Jack Ma pun dikabarkan bergabung dengan SoftBank untuk menyuntikan investasi tersebut.

Sayangnya, Ridzki menolak memberikan komentar terkait investasi tersebut. "Saya no comment dulu ya," terang Ridzki sambil berlalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto