KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas pajak mulai awal bulan ini akan melaksanakan pertukaran data informasi keuangan melalui program Automatic Exchange of Information (AEoI). Data yang dipertukarkan antara lain berasal dari wajib pajak dalam negeri yang berada di luar negeri dan wajib pajak asing yang berada di Indonesia. Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) John Hutagaol mengatakan, tahun ini menargetkan akan menerima data informasi keuangan AEoI dari 103 negara atau yurisdiksi. Sambil Indonesia mengirim data serupa kepada 85 yurisdiksi.
Mulai bulan ini, Ditjen Pajak bertukar informasi data keuangan WP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas pajak mulai awal bulan ini akan melaksanakan pertukaran data informasi keuangan melalui program Automatic Exchange of Information (AEoI). Data yang dipertukarkan antara lain berasal dari wajib pajak dalam negeri yang berada di luar negeri dan wajib pajak asing yang berada di Indonesia. Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) John Hutagaol mengatakan, tahun ini menargetkan akan menerima data informasi keuangan AEoI dari 103 negara atau yurisdiksi. Sambil Indonesia mengirim data serupa kepada 85 yurisdiksi.