Mulai dari Rp 5.000 sudah bisa beli aset kripto di Treasury.id



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform investasi daring Treasury.id kini meluncurkan layanan jual beli aset kripto dengan menggandeng salah satu platform kripto terbesar di Indonesia, Tokocrypto, yang sudah memiliki izin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Dian Supolo, Co-Founder & CEO Treasury mengungkapkan, layanan aset kripto pada platform Treasury juga menawarkan ragam pilihan koin, mulai dari Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Binance Coin (BNB) dan Tether (USDT). Sedangkan Toko Token (TKO) bisa dibeli dengan kelipatan satu token.

Beragamnya pilihan koin ini bertujuan agar pilihan konsumen semakin banyak, sehingga mereka bisa mempelajari dan memilih koin kripto yang dianggap paling baik. Untuk memulai investasi kripto di Treasury pun tidak perlu merogoh kocek yang dalam.


Mulai dari Rp 5.000, investor sudah mulai membeli beragam pilihan koin kripto. “Kenapa dimulai dari Rp 5.000? Agar tidak mengganggu alokasi dana darurat. Misal seseorang hanya punya dana menganggur Rp 10.000 atau Rp 15.000, kami kasih kesempatan. Karena semua orang punya hak untuk memiliki masa depan yang lebih baik,” terang Dian dalam acara peluncuran aset kripto di platform Treasury, Kamis (3/6).

Baca Juga: Efek Miami, harga Bitcoin mendaki capai level US$ 38.000

Dus, dengan akses harga yang sangat terjangkau, Dian berharap siapapun dapat menjangkau aset kripto dengan menggunakan dana menganggur. Sehingga investor tidak menggunakan dana kebutuhan sehari-hari atau dana untuk kebutuhan masa depan, bersama dengan simpanan emas fisik digital yang dianggap sebagai safe haven.

Dian melanjutkan, layanan ini hadir dengan tampilan antar muka yang mudah dioperasikan, bahkan untuk pemula sekalipun. Pengguna bisa melihat nilai aset secara total ataupun rincian dari setiap aset yang dimiliki, dilengkapi dengan estimasi profit/loss yang ditampilkan melalui tampilan yang mudah dipahami.

Untuk bertransaksi, pengguna hanya perlu mengisi saldo celengan menggunakan berbagai metode pembayaran yang disediakan. Sama halnya dengan transaksi emas fisik digital, biaya transaksi aset kripto di Treasury juga diinformasikan secara terbuka dan transparan. Transaksi beli jual aset kripto di Treasury dapat dilakukan setiap saat 24 jam dalam sepekan, secara real-time.

Baca Juga: KKR, CD&R mencapai kesepakatan untuk membeli Cloudera seharga US$ 5,3 miliar

Pang Xue Kai, Co-Founder & CEO Tokocrypto mengatakan, kerja sama ini memberi ruang bagi kedua belah pihak untuk bersama-sama memberikan edukasi untuk meningkatkan pemahaman dan pentingnya diversifikasi aset, diikuti dengan manajemen keuangan yang terencana, ketika memutuskan untuk menempatkan sejumlah uang pada aset kripto.

“Tokocrypto dan Treasury memiliki nilai dan tujuan yang sama, yaitu untuk menjangkau lebih banyak orang demi mendukung tujuan finansial mereka melalui penyediaan layanan jual beli aset kripto yang mumpuni,” terang Kai.

Adapun Tokocrypto dipilih menjadi partner Treasury karena dinilai sebagai salah satu pedagang aset kripto terbesar se-Indonesia dan memiliki potensi untuk berkembang ke depannya. 

Baca Juga: Wamendag sebut perdagangan aset kripto telah diatur Bappebti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati