KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan giat Operasi Patuh Jaya Tahun 2024 yang diselenggarakan mulai hari ini Senin, (15/7) hingga Sabtu (28/7). “Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran Polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas,” tulis keterangan dikutip dari akun instagram TMC Polda Metro, Senin (15/7). Akan ada 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan petugas bagi pengendara motor maupun mobil, di antaranya, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI.
Baca Juga: Polri Gelar Operasi Patuh 2023, Berikut 14 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran