KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas pasar modal makin mempersempit potensi penurunan bursa saham mulai Jumat (13/3). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkecil auto rejection bawah setelah kemarin terjadi trading halt otomatis setengah jam sebelum penutupan perdagangan. Kamis (12/3), IHSG ditutup turun 5,01% atau atau 258 poin ke 4.895,75. Perdagangan saham di BEI terhenti pada pukul 15.33 WIB setelah indeks turun lebih dari 5%. "Dengan memperhatikan kondisi perkembangan pasar modal global, maupun pasar modal Indonesia yang sedang mengalami tekanan, antara lain dipengaruhi penetapan virus corona (covid-19) sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO), maka BEI mengambil langkah-langkah untuk mengurangi tekanan kepada pasar modal Indonesia," ungkap Yulianto Aji Sadono, Sekretaris Perusahaan BEI dalam siaran pers.
- lebih dari 35% di atas atau 7% di bawah acuan harga untuk saham dengan rentang harga Rp 50 sampai dengan Rp 200
- lebih dari 25% di atas atau 7% di bawah acuan harga untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp 200 sampai dengan Rp 5.000
- lebih dari 20% di atas atau 7% di bawah acuan harga untuk saham dengan harga di atas Rp 5.000