Mulai hari ini, Dirjen Pajak Fuad Rahmany pensiun



JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany resmi menyelesaikan masa jabatannya pada Senin (1/12). Ditinggal pensiun, jabatan Dirjen Pajak sementara akan dijalankan oleh Mardiasmo selaku pelaksana tugas.

Penunjukkan pelaksana tugas irjen Pajak diberikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Mardiasmo akan menduduki jabatan Plt Dirjen Pajak hingga terpilihnya pejabat baru Dirjen Pajak dari proses seleksi terbuka beberapa pekan terakhir.

Dalam acara serah terima jabatan Dirjen Pajak, Menkeu Bambang Brodjonegoro menyampaikan apresiasi atas dedikasi kerja yang telah dilaksanakan Fuad Rahmany. Dia berharap Mardiasmo dapat melakukan pekerjaan perpajakan dengan baik hingga presiden mengeluarkan keputusan pemilihan Direktur Jenderal Pajak. "Harap teman-teman DJP dapat membantu. Kami akan mendukung untuk performance Dirjen Pajak," kata Bambang, Senin (1/12).


Mardiasmo dalam kesempatan itu berharap dengan waktu satu bulan, dirinya mampu melaksanakan tugas dengan baik. "Saya mohon arahan menteri untuk terus mencapai target sesuai keinginan presiden" ujarnya.

Fuad Rahmany mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan di Dirjen Pajak. Fuad menegaskan bahwa dalam masa jabatannya, selain mengejar target penerimaan pajak, yang menjadi acuan tugas Dirjen Pajak adalah reformasi bidang perpajakan yang mencakup IT dan SDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa